Obat Bahan Alam Beserta Logo.
A. Obat bahan alam.
Obat bahan alam di
Indonesia telah mengalami perkembangan semula hanya bentuk jamu yang dikenal
dengan logonya yaitu lingkaran dengan tulisan “jamu”di dalamnya.Saat ini telah
dikembangkan juga obat herbal terstandar(OHT) dan fitofarmaka.
Hal-hal penting
yang berkaitan dengan obat bahan alam dapat dilihat pada keputusan Kepala Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI No HK 00.05.4.2011 tentang Ketentuan
Pokok Pengelompokan dan Penandaan Obat
Bahan Alam Indonesia yaitu:
1.
Obat bahan alam Indonesia adalah obat bahan alam
yang diproduksi di Indonesia.
2.
Berdasarkan cara pembuatan serta jenis klaim
penggunaan dan tingkat pembuktian khasiat,obat Bahan Alam Indonesia
dikelompokkan menjadi:
a)
Jamu.
b)
OHT.
c)
Fitofarmaka.
3. Jamu harus memenuhi kriteria :
a)
Aman
sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
b)
Klaim khasiat di buktikan berdasarkan data
empiris.
c)
Memenuhi persyaratan mutu yg berlaku.
d)
Jenis klaim penggunaan sesuai dengan jenis
pembuktian tradisional dan tingkat pembuktiannya
Umun
dan medium.
4. OHT harus memenuhi kriteria :
a)
Aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
b)
Klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah
/praklinik.
c)
Telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku
yang digunakan dalam produk jadi.
d)
Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku.
e)
Jenis klaim khasiat penggunaan sesuai dengan
tingkat pembuktian umun dan medium.
5. Fitofarmaka harus memenuhi kriteria :
a)
Aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan .
b)
Klaim khasiat harus dibuktikan berdasarkan uji
klinik.
c)
Telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku
yang digunakan dalam produk jadi.
d)
Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku.
e)
Jenis klaim penggunaan sesuia dengan tingkat
pembuktian medium dan tinggi.
B. Logo dan Filosofi
Jamu,OHT, dan Fitofarmaka.